Tersangka telah menjual rekaman video itu kepada klien asing.
Untuk setiap video dia mendapat 3.000 hryvnias (Rp 1,6 juta).
Sebelumnya si ibu muda itu bekerja dalam industri pornografi orang dewasa dan menjualnya.
Baca Juga : Beredar Video Hujan Es Disertai Puting Beliung di Sulawesi Selatan, Kursi-kursi Ambruk Tertiup Angin
Kemudian dia ditawari lebih banyak uang untuk merekam dan menjual aksi seksualnya dengan sang putra dan menyetujuinya," ujar polisi tersebut.
Atas aksinya, ibu muda itu didakwa melakukan pemerkosaan, korupsi seksual anak di bawah umur, produksi dan distribusi materi pornografi.
Sementara sang anak kini telah dirawat.
Baca Juga : Beredar Video 'Hujan Lokal Aneh' di Binjai, Berikut Penjelasan BMKG
Dia sedang mendapatkan konseling dan akan segera dikirim ke panti asuhan, kata polisi.
Tersangka menghadapi tuntutan 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.(*)
Source | : | Dailymail |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar