Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap bidan Y akhirnya mulai menemukan titik terang.
Sebelumnya, beredar kabar jika Bidan Y diduga diperkosa dan dirampok oleh orang tak dikenal ketika ia sedang tidur bersama anaknya di kantor yang juga menjadi tempat tinggalnya.
Namun, dalam penangannya sejak muncul pada Februari 2019 lalu, polisi menemukan banyak kejanggalan.
Pasalnya, polisi tidak menemukan bukti yang menujukkan adanya tindakan pemerkosaan terhadap bidan Y.
Baca Juga : Malaysia Dibawah Kontrol China Karena Utang, PM Mahathir Peringatkan : Negara Anda akan Dikontrol Mereka
Hal ini diketahui dari hasil uji laboratorium forensik yang disampaikan oleh Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara, Kapolda Sumsel.
Zulkarnaen mengatakan jika pihaknya tidak menemukan adanya bercak sperma dari tubuh korban.
Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukanadanya sperma di ranjang dan juga di tubuh bidan Y.
Tak hanya itu, penyidik juga tidak menemukan jejak kaki di rumah bidan Y.
"Di depan rumah korban itu becek, tetapi sama sekali tidak ada jejak kaki selain korban. Keterangan dari korban kan ada lima orang, tetapi tidak ada jejak selain dari korban di rumah, di dinding-dinding atau tembok juga tidak ada. Padahal di depan itu becek, itu hasil olah TKP," ujarnya dikutip dari Kompas.com.