Ketiga wanita tersebut mengaku apabila pelaku YD hanya mengajaknya pergi karaoke ke Kota Palembang dari Sekayu Muba.
Baca Juga : 6 Tahun Tak Kenal Lelah, Bocah SD Gendong Teman Sekelasnya yang Lumpuh ke Sekolah
Dari hasil introgasi, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK mengatakan jika ketiga wanita yang ditinggal pelaku YD tidak terbukti sebagai pengguna atau pengedar narkoba.
"Ketiganya bukan tersangka, dari hasil introgasi mereka sebelumnya tidak tahu kalau pelaku membawa narkoba," kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, SIK, Selasa (2/4/2019) dikutip Gridhot.ID dari Sripoku.com.
KapolsekTalang Kelapa juga menerangkan saat sebelum YD berhasil melarikan diri, ketiga wanita yang diduga sebagai wanita penghibur itu melihatYD menyimpan narkoba jenis sabu di dalam tas jenis ikat pinggang.
"Iya mereka sempat melihat pelaku menyimpan sabu tersebut, namun ketiganya tidak terlibat dan sudah dilakukan pemeriksaan tes urine, hasilnya negatif," ujar Kompol Irwanto.
Disampaikan oleh Kapolsek Talang Kelapa apabila ketiga wanita itu di jemput pelaku YD di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, untuk menemani hiburan di tempat karaoke di Kota Palembang.
Hal itu juga diperkuat oleh hasil tes urine yang menyatakan ketiganya negatif menggunakan narkoba.
"Dari hasil tes urine mereka negatif, kalau positif bisa kita lanjutkan pada penyidikan," tegasKompol Irwanto.
(*)