Saat itu, Nasir sebenarnya sudah berniat membacok Zulkait namun pria itu berhasil melarikan diri.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Prihardinika mengatakan, motif pembunuhan ini adalah dendam.
Namun, untuk memastikan apakah ini ada unsur perencanaan atau tidak, tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Kepergok Selingkuh, Suami dan Pelakor Diikat di Bawah Pohon dalam Keadaan Telanjang Bulat oleh Istri Sah
Apabila terbukti sudah direncanakan, Nasir terancam pasal 338 atau 340 KUHP dengan ancaman diatas delapan tahun penjara.(*)