Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Berhati - hati dalam berkendara sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengendara.
Aturan tersebut juga sudah tertulis dalam undang - undang lalu lintas yang wajib hukumnya untuk diterapkan.
Undang - undang berlalu lintas tak hanya sebagai peringatan melainkan juga untuk mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan.
Baca Juga : Pemimpin Maskapai Siberia Airlines Tewas dalam Insiden Kecelakaan Pesawat Jet Pribadinya
Namun, terkadang masih ada juga orang - orang yang belum dapat memahaminya.
Hal ini dilihat dari masih kerapnya ditemui fenomena pelanggaran undang - undang lalu lintas dalam berkendara yang akhirnya dapat memicu terjadinya kecelakaan bahkan merugikan diri sendiri.
Seperti yang belakangan ini terjadi di Probolinggo Jawa Timur.
Baca Juga : Ngeri! 13 Kecelakaan Pesawat yang Ternyata Sengaja Dilakukan Oleh Pilot
Akibat tak taat aturan berlalu lintas dengan mengemudi ugal ugalan, sang pengendara bernasib celaka.
Dillansir Gridhot.ID dari akun Instagram @makassar_iinfo Sabtu (6/4/2019), sebuah mini bus berwarna putih masuk ke sungai karena mengemudi dengan ugal - ugalan.