Pelaku awalnya takut mengaku karena bisa kehilangan pekerjaannya.
Dokter mengatakan pada penyelidik bahwa pendarahan umum terjadi pada anak perempuan yang baru lahir, tetapi tidak perlu tisu untuk dimasukkan.
Tuduhan kejahatan seks kepada keluarga pun dibatalkan, dan perawat kini didakwa atas kelalaian medis yang menyebabkan cedera pada seorang anak.
Dia akan menjalani hukuman selama empat bulan penjara jika terbukti bersalah. (*)