Franky Desima Waruwu selaku kuasa hukum muncikari Endang Suhartini mengatakan satu di antara enam saksi yang dihadirkan merupakan mantan Finalis Puteri Indonesia, Fatya Ginanjar.
"Ada saksi baru yang juga dipanggil, yakni Fatya Ginanjar," ujarnya.
Saksi Rian Subroto juga kembali dipanggil setelah sebelumnya jaksa sempat salah alamat saat melakukan pemanggilan untuk hadir dalam persidangan.
Kesalahan alamat tersebut membuat Rian Subroto tidak dapat hadir dalam persidangan sebelumnya.
Baca Juga : Nasi Cadong, Makanan Sehari-hari Vanessa Angel di Balik Jeruji Besi yang Bikin Bibi Ardiansyah Meradang
Pada artikel GridHot.ID sebelumnya, Rahmat Santosa selaku kuasa hukum Vanessa Angel sempat menduga Rian Subroto adalah tokoh fiktif lantaran tidak pernah muncul dalam persidangan.
Rahmat Santosa bahkan menaruh curiga akan adanya rekayasa yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus Vanessa Angel.
"Saya curiga, klien saya ditangkap berkat aksi undercover polisi, artinya pria yang disebut bersama artis Vanessa Angel di kamar hotel adalah fiktif," kata Rahmat Santosa seperti dikutip GridHot.ID dari Kompas Selasa (2/4/2019).
Menurut Rahmat Santosa, dugaannya itu dikuatkan pasca-penangkapan artis Vanessa Angel, pria pemesan tidak pernah muncul dan diperiksa polisi.