Diketahui, ada enam saksi yang akan memberikan keterangan dalam kasus prostitusi artis tersebut.
Keenam saksi tersebut antara lain, Vanessa Angel, Fatya Ginanjar, Avriellia Shaqilla, Rian Subroto, dan dua orang penyidik dari kepolisian yang melakukan penangkapan.
Franky Desima Waruwu selaku kuasa hukum muncikari Endang Suhartini mengatakan satu di antara enam saksi yang dihadirkan merupakan mantan Finalis Puteri Indonesia, Fatya Ginanjar.
"Ada saksi baru yang juga dipanggil, yakni Fatya Ginanjar," ujarnya.
Saksi Rian Subroto juga kembali dipanggil setelah sebelumnya jaksa sempat salah alamat saat melakukan pemanggilan untuk hadir dalam persidangan.
Kesalahan alamat tersebut membuat Rian Subroto tidak dapat hadir dalam persidangan sebelumnya.
Baca Juga : Nasi Cadong, Makanan Sehari-hari Vanessa Angel di Balik Jeruji Besi yang Bikin Bibi Ardiansyah Meradang
Pada artikel GridHot.ID sebelumnya, Rahmat Santosa selaku kuasa hukum Vanessa Angel sempat menduga Rian Subroto adalah tokoh fiktif lantaran tidak pernah muncul dalam persidangan.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar