Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus penganiyaan yang menimpa AU, siswi SMP di Pontianak oleh 12 siswi SMA kini tengah panas diperbincangkan publik.
Seperti yang diketahui, kasus penganiayaan AU yang merupakan seorang pelajar SMP berusia 14 tahun menuai kecaman masyarakat.
Masyarakat geram dengan aksi para pelaku yang menganiaya AU tanpa belas kasihan.
Baca Juga : Komentari Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Kenapa 12 Orang Itu Bisa Bebas Begitu Saja
Selain viral tagar #JusticeForAudrey di sosial media, kini muncul petisi yang menuntut keadilan untuk korban.
Petisi yang berjudul "Polda Kalbar, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!" di situs change.org itu sudah ditandatangani lebih dari 2,9 juta kali pada Rabu (10/4/2019).
Petisi itu dibuat oleh akun bernama Fachira Anindy, yang ditujukankepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili.
Baca Juga : Dilakukan di 2 Tempat Berbeda, Lihat Penampakan Lokasi Pengeroyokan Audrey di Pontianak
Kasus yang diduga diawali motif asmara ini sekaligus menjadi bukti bullying antar siswa masih kerap terjadi.
Kasus penganiyaan yang menimpa AU ini pun sudah sampai ke telinga pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea.