"Yang kedua dari sisi pidananya ada Undang-Undang menelantarkan keluarga yaitu anak dan istri nah itu bisa dikenakan pasal di Undang-Undang KDRT, yaitu tidak memberi nafkah anak dan istri."
"Nah dua hal ini akan kami tempuh, mungkin minggu depan selambat-lambatnya kami akan menempuh gugatan, baik secara perdata gugatan nafkah dan secara pidana," jelas kuasa hukum Putri Mayangsari, Salahudin Pakaya SH.
Paras Cantik Gita Reysa, Istri Kedua Bopak Castello
Putri Mayangsari hanya menuntut Bopak Castello bertanggung jawab terhadap anaknya.
"Kecewa, kecewa banget dalam lima tahun ini Bopak nggak ada kabarnya ngilang gitu aja. Dia juga tidak memberikan nafkah pada anaknya selama lima tahun," ucap Putri.
Selama lima tahun tak diberi nafkah oleh sang suami, Putri Mayangsari menjadi tulang punggung keluarga untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya bersama sang buah hati.
Baca Juga : Dulu Hidup Bergelimang Harta, Fahmi Bo Kini Harus Menyambung Hidup dengan Berjualan Kue Keliling
"Kebutuhan sehari-hari aku kerja, berusaha untuk bantu mama kan mamaku jualan nasi, ya dari situ uang sehari-harinya," ungkapnya.
Usai heboh pengakuan Putri Mayangsari di media, Bopak Castello pun akhirnya angkat bicara.
Komedian senior kelahiran Jakarta itu tidak mau terlalu ambil pusing tentang hal tersebut.
Melansir dari tayangan Hot Shot, Bopak Castello menyebut dirinya sudah lupa dengan kehidupan masa lalunya.