"Terima kasih buat Billy pernah jadi orang yang membantu Hilda di kasus ini," kata Hilda dalam jumpa pers di kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019).
Hilda Vitria mengaku bersyukur masih banyak orang-orang yang mendukung dirinya menghadapi kasus ini. Ia berujar sempat merasakan tekanan saat menghadapinya.
"Saat itu berpikir apakah bisa sekuat ini? Akhirnya bisa. Hilda percaya Tuhan enggak tidur. Hilda ikhlas, berdoa, minta doa juga sama mama dan dikelilingi orang-orang baik," kata dia.
Atas penahanan Kriss Hatta, Hilda Vitria merasa lega bahwa kasus tersebut ditindak penegak hukum dengan baik.
Kelegaan Hilda Vitria lantaran selama ini persepsi masyarakat memojokkan dirinya atas kasus ini. Seakan-akan, dialah yang bersalah dan menzalimi Kriss Hatta.
Dalam kasus ini, Kriss Hatta dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2. Kriss Hatta diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.
Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda.
Kasus ini telah dilaporkan Hilda Vitria beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.
Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss Hatta. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga. (*)