Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Antusiasme masyarakat Indonesia merasyakan pesta demokrasi Pemilu 2019 sangat terlihat.
Seluruh golongan masyarakat memiliki hak pilih yang sama untuk menentukan pilihan calon pemimpin Indonesia.
Salah satu yang menarik untuk di soroti dari proses pemungutan suara di Pemilu 2019 ini adalah suasana pencoblosan di Rumah Tahanan (Rutan).
Baca Juga : Suasana Horor Selimuti TPS Lebak Bulus, Warga Nyoblos Bareng Pocong
Para narapidana (Napi) yang ditahan ternyata tetap memiliki hak yang sah untuk turut memeriahkan suasana pesta demokrasi Indonesia.
Salah satunya adalah Rutan Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat yang menyediakan TPS untuk para Napi.
Dilansir Gridhot.ID dari Antaranews.com (17/4/2019), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berbondong-bondong menyalurkan hak suaranya untuk mencoblos di TPS yang tersedia di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga : Sosok Dibalik Gadis Pemulung yang Dibully, Yatim Piatu dan Tinggal Bersama Kakek Neneknya
Lapas Kelas IIA Mataram menyediakan enam TPS untuk 525 pemilih yang berasal dari kalangan Napi, dan juga petugas lapas, termasuk WBP dari Lapas Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Enam TPS di Lapas Kelas IIA Mataram ini masuk dalam pendataan wilayah Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dengan nomor TPS dari 16 sampai 21.