Namun, Viryan tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini.
Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.
"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.
Viryan menjelaskan, upaya peretasan ini datang setiap waktu.
"Hari ini ada (upaya peretasan). Ya kan (upaya peretasan) datang kapan saja ya," ujar dia.
Meski demikian, Viryan menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini. "Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu.
Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan.
Menurut dia, hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan hari ini mulai di kantor kecamatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.