“Kami imbau untuk sementara warga jangan dulu ke sungai. Selain itu, jika beraktivitas di bibir sungai harap selalu waspada,” ucapnya.
Kasus ini rupanya telah diteruskan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh untuk menangani konflik hewan dan manusia.
"BKSDA kami kasih tahu juga," pungkas Kapolsek.
(*)