Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Dunia maya kini tengah dihebohkan dengan beredarnya konten video tidak senonoh.
Dalam video yang beredar, nampak sejumlah pria yang mirip dengan selebriti dan tokoh publik tengah asyik melakukan masturbasi.
Awalnya, video-video tersebut viral di Twitter.
GridHot.ID mengutip dari laman Tribunseleb pada Rabu (24/4/2019), salah satu akun Twitter mengungkap nama beberapa artis pria yang sedang melakukan masturbasi.
Pada daftar tersebut, tertulis nama Kriss Hatta, Ghandi Fernando, Richard Kyle, hingga Jonatan Christie.
Mengenai pengaitan namanya dalam video pria masturbasi, sebagaimana diwartakan oleh Kompas.com, Kriss Hatta rupanya masih enggan memberikan komentar.
Baca Juga : Kalahkan Donald Trump dan Vladimir Putin, Jokowi Raih Predikat Pemimpin Paling Populer di Dunia
Dia memilih menyerahkan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.
"No comment, nanti langsung bicara sama kuasa hukum saya saja ya.." ucap Kriss Hatta sebelum menjalani sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).
Namun, kuasa hukum Kriss juga menolak menanggapi video tersebut.
Mereka ingin terlebih dahulu fokus menyelesaikan permasalahan hukum yang kini dihadapi kliennya.
Baca Juga : Gara-gara Jokowi-Maruf Amin Kalah Telak di Sumatera Barat, Seruan Boikot Nasi Padang Muncul di Media Sosial
"Itu nanti, itu biar Kriss Hatta saja yang bicara. Kita fokus di sini (dugaan kasus pemalsuan dokumen) saja," ucap Indra Tarigan saat ditemui di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait video masturbasi yang diduga melibatkan sejumlah selebriti dan publik figur.
"Nanti dicek ya. Sejauh ini kami belum laporan," kata Argo.
Baca Juga : Hidayat Nur Wahid: PKS Tak Persoalkan Sandiaga Uno Kembali Menjabat Wagub DKI Jakarta
Menurut Argo, polisi akan menyelidiki keberadaan video tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap video tersebut," tandasnya. (*)