"Korban menendang punggung pelaku di tengah argumen yang membuat pelaku tidak menerima," papar Samnan.
Samnan mengatakan pria berusia 50 tahun tersebut tewas dengan luka kapak di bagian kepala, dada, dan leher.
Sementara, Leng Huon yang berusia 23 tahun itu dilaporkan sempat melarikan diri setelah membunuh ayahnya.
Namun, polisi berhasil melacak dan menangkapnya, dan mengamankan kapak yang dipakai membunuh sang ayah.
Otoritas penegak hukum mengonfirmasi Leng Huon didakwa telah melakukan pembunuhan berencana.
Atas dakwaan tersebut, Leng Huon terancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
(*)
Source | : | Daily Mirror |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar