Namun, polisi berhasil melacak dan menangkapnya, dan mengamankan kapak yang dipakai membunuh sang ayah.
Otoritas penegak hukum mengonfirmasi Leng Huon didakwa telah melakukan pembunuhan berencana.
Atas dakwaan tersebut, Leng Huon terancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
(*)