Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan adanya sayembara tersebut.
"Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.
Sebelumnya dari informasi yang beredar, Rian Subroto disebut-sebut sebagai pengusaha tambang pasir di Lumajang.
Baca Juga : Terkuak Skenario Hoaks Ratna Sarumpaet, Kode 08 Muncul di Percakapan WhatsAppnya dengan Fadli Zon
Namun, berdasarkan informasi yang Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) dapat, sosok Rian Subroto tidak pernah ada di Lumajang.
"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang."
"Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini."
"Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," katanya.
(*)
Source | : | Surya.co.id,Tribun Jatim |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar