Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bibi Ardiansyah Bongkar Identitas Polisi Anggota Polda Jatim Pemesan Vanessa Angel

Candra Mega Sari - Selasa, 30 April 2019 | 11:53
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
(Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Kasus prostitusi artis yang melibatkan pesinetron cantik Vanessa Angel tak kunjung menumui titik terang.

Pasalnya keberadaan saksi kunci yang ditunggu-tunggu, Rian Subroto sampai saat ini masih menjadi misteri.

Dilansir Gridhot.ID dari laman Antara, Selasa (30/4/2019), kuasa hukum Vanessa Angel, Milano mempertanyakan keberadaan Rian Subroto yang disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pemesan jasa Vanessa Angel.

Baca Juga : Bukan Rian Subroto, Pengacara Sebut Pria Pemesan Vanessa Angel Adalah Polisi Anggota Polda Jatim

Usai sidang kasus dugaan prostitusi dengan agenda ekspansi di Pengadilan Negeri Surabaya yang digelar Senin (29/4/2019), Milano meminta Rian Subroto bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," ujar Milano.

Pasalnya selain Rian Subroto, kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel mengungkap satu sosok baru yang memiliki peran penting.

Baca Juga : Demi Temukan Rian Subroto, Vanessa Angel Gelar Sayembara Berhadiah Umroh

Rupanya, Milano menemukan fakta jika orang yang mentransfer uang senilai Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu dilakukan oleh oknum petugas kepolisian.

Milano pun mengaku segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada hakim supaya hakim bisa menilai kasus ini.

"Biar hakim yang menilai apakah (kasus ini) bisa dilanjutkan atau tidak," ucapnya.

Dikutip dari Surya Malang, Vanessa Angel melalui penasehat hukumnya, Milano, mengajukan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).

Baca Juga : Bongkar Alasan Vanessa Angel Terjun ke Jaringan Prostitusi Online, Jaksa Penuntut Umum: Ia Butuh Biaya untuk Pesta Ulang Tahunnya

"Kami menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim telah melakukan rekayasa perkara Vanessa ini," kata Milano usai sidang.

Ia juga telah memiliki bukti kuat yakni bukti transfer uang Rp 80 juta ke salah satu mucikari yang dilakukan oleh oknum dari kepolisian.

"Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp 80 juta yaitu bagian dari Polda Jawa Timur yang berinisial HS," ujar Milano.

Baca Juga : Bukan Hanya Rian Subroto, Vanessa Angel Juga Pernah Dibooking oleh Deni

Dalam sidang tersebut, pihaknya mendesak kepada majelis hakim agar kliennya Vanessa Angel untuk tidak ditahan.

Vanessa Angel jalani sidang pertama

Vanessa Angel jalani sidang pertama

"Kami mendesak majelis hakim segera mempertimbangkan kasus ini, dan tidak ada waktu satu hari lagi Vanessa itu ditahan."

"Karena ini sudah terlalu, keterlaluan, ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," tegas Milano.

"Kami menunjukkan bukti rekening transfer copy rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu mucikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya.

Sementara, oknum petugas kepolisian berisial HS yang diduga sebagai pengguna jasa Vanessa Angel itu ternyata bernama Herlambang Hasea.

Hal itu disebutkan langsung oleh pengacara mucikari Tentri Novanta, Robert, pada Senin (29/4/2019) kepada Surya.co.id.

Baca Juga : Tuding Polisi Lakukan Rekayasa, Pengacara Duga Sosok Penyewa Vanessa Angel Adalah Fiktif

Dengan terungkapnya fakta baru ini, mantan kekasih Vanessa Angel, BibiArdiansyah lagi-lagi ikut berkomentar.

Lewat Instagram Stories, Bibi meminta pihak kepolisian membebaskan Vanessa Angel dan mengusut tuntas pengguna jasa mantan kekasihnya itu.

"#BEBASKANVANESSAANGEL LAU USUT SIAPA HERLAMBANG HASEO DAN RIAN SUBROTO! BEBAS!!!! BEBAS!!!! Bebaskan Vanessa!!!" tulis Bibi pada Selasa, (30/4/2019) seperti dikutip Gridhot.ID.

Baca Juga : Kecewa, Vanessa Angel Disebut Hanya Dapat Rp 35 Juta untuk Kencan dengan Menteri yang Memesannya

Unggahan Instagram Story Bibi
Instagram @bibliss

Unggahan Instagram Story Bibi

"Sorry typo, Herlambang Hasea namanya Herlambang Hasea yang transfer ternyata, kata berita yang ku baca sih Herlambang Hasea namanya," klarifikasi Bibi lewat unggahan baru di Instagram Story.

Lantaran penasaran dengansosok baru yang memiliki peran penting dalam kasus Vanessa Angel, Bibi pun menelusuri jejak digital Herlambang Hasea.

Bibi pun menyebut jika sosokoknum petugas kepolisian, Herlambang Hasea mirip dengan petugas yang menangkap Vanessa Angel pertama kali di Surabaya lalu.

Baca Juga : Nasi Cadong, Makanan Sehari-hari Vanessa Angel di Balik Jeruji Besi yang Bikin Bibi Ardiansyah Meradang

"Loh kok mirip sama petugas yang mengamankan Vanessa di poto selanjutnya?" tulis Bibi.

Unggahan Instagram Story Bibi
Instagram @bibliss

Unggahan Instagram Story Bibi

Pada unggahan foto berikutnya, Bibi Ardiansyahmelingkari sosok petugas berkaus warna merah.

Petugas kepolisian tersebut berada di samping Vanessa Angel saat digiring ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga : Tuding Polisi Lakukan Rekayasa, Pengacara Duga Sosok Penyewa Vanessa Angel Adalah Fiktif

Sebagaimana yang diketahui, Vanessa Angel ditangkap oleh Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu.

KBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim menuturkan Vanessa Angel ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria, pada Sabtu (5/1/2019).

"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim kepada Tribun Jatim.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," imbuhnya.

(*)

Source :InstagramANTARASurya.co.idSurya MalangTribun Jatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x