Gridhot.ID - Kepolisian meringkus seorang pria berinisal HW (53), pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
HWdiduga menyekap dan menyetubuhi gadis berusia 14 tahun selama lima hari berturut-turut.
HW diringkus polisi di sebuah hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (28/4/2019) petang.
HW tak melawan saat diringkus oleh aparat kepolisian.
Baca Juga : Psywar, Menteri Susi Tunjukkan Kapal Vietnam Hasil Tangkapannya yang Sebentar Lagi Ditenggelamkan
"Pelaku (HW) saat ini sudah diamankan dan diperiksa di Mapolda Kalbar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019).
Veris menceritakan, penangkapan bermula adanya laporan anak hilang.
Dari serangkain penyelidikan, diketahui anak tersebut berada di sebuah hotel bersama dengan pria.
"Jadi setelah dibawa ke polda dan diintrogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban selama lima hari," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan terkait motif pelaku melakukan perbuatan asusila itu.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
Baca Juga : Insiden Teluk Tonkin, Saat Vietnam Kena Batunya Gegara Serang Kapal Perang Negara Lain
"Kondisi korban masih mengalami trauma yang cukup berat, sehingga belum bisa dimintai keterangan," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum PNS Kalbar Sekap dan Setubuhi Gadis 14 Tahun Selama 5 Hari di Hotel "