Shirley Chandrawati melaporkan Bella Luna ke polisi dengan pasal 279 dan 280 KUHP, terkait menghilangkan asal usul perkawinan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Pada kesempatan lain, Nana mengakui jika dirinya telah membohongi Bella Luna soal status pernikahan terdahulunya.
Atas kejadian itu, Bella Luna pun mengembalikan mahar pernikahan yang telah diberikan Nana.
Bukan hanya sekali, sebelumnya Bella Luna juga sempat menghebohkan publik di akhir tahun 2016.
Pasalnya artis FTV itu melakukan kawin kontrak dengan pengacara kondang, Razman Arif Nasution.
Bella Luna pun mengakui sendiri jika telah melakukan kawin kontrak dengan Razman selama 1 tahun, terhitung sejak Desember 2015 dan berakhir Desember 2016.
Rupanya perjanjian kawin kontrak selama satu tahun itu berdasarkan kesepakatan Bella Luna dan Razman.
Source | : | Grid.ID,Nakita |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar