Siaran Perss KOMNAS TPNPB-OPM Tgl 6 Mei 2019Ultimatum perang dikeluarkan melalui rekamanvideo dari Markas KODAP VIII Kemabu Intan Jaya pada Tanggal10 April 2019.
Pernyataan resmi kembali dikeluarkan terbuka kepada Pemerintah Republik Indonesia, agar Pemerintah Indonesia dapat diketahuinya bahwa Bridgjen Ayub Waker telah perintahkan kembali melakukan serangan terhadap PT. Freeport Indonesia di Tembagapura Papua.
Pernyataan perang ini keluarkan resmi dalam sebuah upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) KODAP Kemabu Intan Jaya,denganTtongkat Komando dan atribut pimpinan militer yang berlaku pada Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.
Brigadir Jendral Agus Ayub Waker adalah selaku panglima KODAP 8 Intan Jaya yang beroperasi meliputi wilayah sekitar Tembagapura.
Dan beliau telah lama memimpin pasukannya melakukan serangan terhadap militer Indonesia di wilayah Tebagapura, Papua.
Baca Juga: Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB di Nduga, Bharada Aldy Baru 2 Bulan Bertugas di Papua
Dalam laporan lisannya Ayub Waker klaim telah menembak puluhan militer Indonesia di sekitar Tembagapura saat perang pada tahun 2012-2018. Pasukan Ayub Waker memiliki senjata canggih standar militer.
Ultimatum perang terhadap Republik Indonesia, KKB Papua ancam tembak mati semua pekerja PT Freeport tanpa terkecuali.
Senjata tersebut dari hasil rampasan milik militer dan Polisi Indonesia dan dan juga diperoleh dari hasil beli dari senjata militer Indonesia.
Ayub Waker mengungkapkan sumber kepemilikan senjata saat pelaksanaan upacara penyerahan SK KODAP di Markas Kemabu Intanjaya.
Dalam sebuah rekaman video pernyataan Ayub Waker, umumkan terbuka kepada Indonesia bahwa dirinya telah keluarkan perintah perang, lawan militer Indonesia.