Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Menikah adalah sebuah pilihan bagi seseorang untuk hidup bersama dengan pasangannya membentuk sebuah keluarga.
Namun apabila bicara soal pernikahan, tak bisa dipaksakan pada seseorang.
Setiap orang punya haknya masing-masing untuk memutuskan kapan dan dengan siapa ia akan menikah, tak bisa dipaksakan.
Baca Juga: Kepincut Lelaki Lain Saat Main Game PUBG, Seorang Istri Nekat Ceraikan Suami
Sebenarnya ada batas usia yang dinyatakan ideal untuk menikah bagi seorang laki-laki dan wanita.
Dilansir dari BKKBN Kepri, Usia minimal menikah itu idealnya 20 sampai 21 tahun wanita dan 25 untuk pria.
Untuk usia kurang dari 18 tahun masih dikatakan sebagai usia anak-anak.
Baca Juga: Tak Terima 20 Anggotanya Ditangkap, Geng Motor Jabodetabek Tantang Balik Polisi
Sebab itu, BKKBN memberikan batasan usia pernikahan 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk pria.
Namun kembali lagi pada diri masing-masing kapan siap akan melakukan pernikahan.