Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Situasi politik Indonesia semakin memanas kala penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memasuki rekapitulasi final.
Terlebih, semenjak calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan penolakannya terhadap penghitungan resmi KPU.
Sebelumnya kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melakukan klaim kemanangan sebanyak tiga kali sebelum ada putusan resmi dari KPU.
Baca Juga: Prabowo Tulis Surat Wasiat Tapi Belum Meninggal, Pengamat Politik: Lucu!
Awalnya Prabowo Subianto mengklaim menang 62 persen dari Jokowi-Ma'ruf Amin berdasarkan real count internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Rabu (17/4/2019).
Menurut Prabowo, hasil real count diperoleh dari perhitungan di 320.000 TPS dan sekitar 40 persen total suara yang masuk saat itu.
Melansir dari Kompas, angka klaim kemenangan itu justru berubah menjadi 54,24 persen.
Anggota Dewan Pakar BPN, Laode Kamaluddin mengatakanpasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara hingga Selasa (14/5/2019).
Sementara pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.