Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
Amien Rais dicecar 37 pertanyaan terkait kasus makar atas seruan people power yang dilontarkan tersangka Eggi Sudjana.
Dikutip dari Tribunnews, Amien Rais menyampaikan kepada penyidik bahwa people power tidak ada kaitannya dengan upaya menjatuhkan pemerintah atau kepala negara.
Baca Juga: Tahan Diri Tidak Luapkan Amarahnya Pada Amien Rais, Tompi: Bakal Mengurangi Pahala Puasaku
"People power itu enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Sama sekali bukan," kata Amien kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Amien menyebut gerakan people power itu diatur dalam undang-undang selama tidak merugikan negara dan menimbulkan kehancuran.
"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis dan dijamin oleh HAM. Gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian, bentrok, atau kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," ungkap Amien.
Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, membawa buku berjudul Jokowi People Power saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Buku tersebut dipamerkan Amien kepada awak media sesaat sebelum dirinya meninggalkan ruang penyidikan untuk melaksanakan shalat Jumat.