Kondisi sudah sangat berat hingga anak ini syahid dalam perjalanan ke rumah sakit.
Tim medis yang menolong tidak kuasa menahan air mata.
Kematian anak selalu menyisakan trauma.
Tak terbayang perasaan orangtuanya…. Korban Tembak Polisi, Seorang Remaja 14 Tahun Tewas,” tulis DS pada unggahan status akun facebook miliknya.
Kombes Pol. Samudi mengatakan unggahan DS memicu dampak.
Terlebih unggahan itu bisa menimbulkan kebencian masyarakat terhadap institusi Polri.
Baca Juga: Jadi Eksekutor Pembunuhan dalam Aksi 22 Mei, Desertir TNI Irfansyah Baru Terima Bayaran Rp 5 Juta
“Ini bisa dibayangkan karena akun Facebook ini terbuka untuk umum dan dibaca oleh semua orang. Unggahan yang dibuat oleh DS tidak benar. Fakta sesungguhnya tidak ada insiden yang mengakibatkan remaja 14 tahun tewas,” ujar Samudi.
Dikutip dari Kompas, Pria yang juga doktor S3 dan mengajar di salah satu perguruan tinggi di Bandung itu mengunggah berita berita bohong terkait tewasnya seorang anak saat peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta.
Samudi sangat menyayangkan apa yang dilakukan pria berpendidikan seperti DS.