Terkait kasus itu, Kriss Hatta dijerat tiga pasal yakni Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2.
Presenter 'Uang Kaget' itu terancam hukuman total 12 tahun penjara jika terbukti bersalah. (*)
Kolase foto Billy Syahputra - Hilda Vitria, Kriss Hatta
Terkait kasus itu, Kriss Hatta dijerat tiga pasal yakni Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2.
Presenter 'Uang Kaget' itu terancam hukuman total 12 tahun penjara jika terbukti bersalah. (*)
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular