Setelah dilakukan pemeriksaan, TJ adalah salah satu yang positif menggunakan narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka berinisial TJ, warga Cibinong, Bogor, yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba mengandung zat amphetamine dan methamphetamine pada saat ditangkap.
Baca Juga: Identitas Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Satu Perempuan Lima Laki-laki
"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Sejauh ini polisi masih mendalami siapa dalang di balik kerusuhan pada 22 Mei hingga upaya pembunuhan empat tokoh nasional.