Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Fakta Habil Marati, Politisi yang Disebut Dalam Investigasi Tempo Sebagai Donatur Eksekutor Pembunuh Bayaran 22 Mei

Nicolaus - Selasa, 11 Juni 2019 | 11:06
Habil Marati, terduga donatur para eksekutor kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019
Kolase Kompas TV dan Antara

Habil Marati, terduga donatur para eksekutor kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019

Mengusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati merupakan politikus PPP sekaligus juga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 lalu.

Jumpa pers terkait kerusuhan 22-23 Mei di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Jumpa pers terkait kerusuhan 22-23 Mei di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

3. Muncul Bersama Nama Besar Lainnya Terduga Kasus Makar

Habil Marati menjadi terduga kasus makar yang berkaitan dengan aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 bersama Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, mantan anak buah Prabowo di Kopasus Noor Farid, dan mantan prajurit TNI Iwan Kurniawan.

4. Dana Pemberian Puluhan Juta Rupiah

Besar dana yang dikucurkan Habil Marati untuk menyokong para eksekutor sebesar Rp 60 Juta untuk membunuh para pejabat.

Demonstran saat melakukan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Kompas.com/RODERICK ADRIAN MOZES

Demonstran saat melakukan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Baca Juga: Lama Diam, Iwan Fals Minta Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan 22 Mei

5. Sebelumnya Pernah Diperiksa Polisi

Habil Marati sebelumnya pernah diperiksa pihak kepolisian pada tanggal 30 Mei 2019 di Polda Metro Jaya selama lima jam.(*)

Source :Kompas.com Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x