Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Semenjak terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu, Steve Emmanuel kini mendekam di tahanan.
Steve Emmanuel pun masih harus melakoni sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).
Sidang lanjutan dengan terdakwa Steve Emmanuel digelar dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari pihak Steve dan pemeriksaan terdakwa.
Melansir dari Kompas, pihak Steve Emmanuel menghadirkan dua orang saksi yakni Gledwin Lukman dan Richard Claporth.
Saat persidangan Richard Claporth mengungkap fakta terkait mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.
Dalam kesaksiannya,Richard Claporth menyebut nama Dipo Latief.
Richard Claproth adalah seorang hipnoterapis dari Smart Leadership Institute yang pernah menangani Steve Emmanuel pada 2015.
"Kalau saya lihat sejarahnya dia kan memakai dengan anak saya, mereka sama-sama dan saya sudah melakukan tiga kali rehab untuk anak saya."