Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Telah Dimulai, Amien Rais dengan Prabowo Subianto Beda Pendapat

Nicolaus - Jumat, 14 Juni 2019 | 11:58
Amien Rais dan Prabowo Subianto
Kolase Tribun Jateng

Amien Rais dan Prabowo Subianto

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa dalam Pilpres 2019 yang diadakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dimulai.

Beberapa waktu lalu setelah berlangsungnya proses Pemilu 2019, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB alias kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandiaga menyebut ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Lagi, Menkopolhukam Wiranto Akan Cegah Massa yang Akan ke Jakarta Jelang Sidang MK

Sementara, berdasar hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.607.362 suara, perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239.

Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.

Melansir dari Kompas.com, sidang perkara perselisihan hasil Pemilu (PHPU) dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di gedung MK Jakarta (14/6/2019).

Baca Juga: Konferensi Pers Polri Umumkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei Diundur , Dari Jam 10 Pagi Jadi Selasa Siang

Namun dalam persiapan sebelumnya, nampak adanya perbedaan pendapat dari kubu BPN dalam mempersiapkan persidangan.

Perbedaan pendapat itu nampak dari Anggota Dewan Pembina BPN Amien Rais yang justru bertentangan pendapat dengan Calon Presiden 02 Prabowo Subianto.

Source :Kompas.comTribunjateng.com CNN Indonesia

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x