Berdasarkan penelusuran, Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat memang hanya berlaku satu arah yaitu dari arah Harmoni menuju Jalan A.M Sangaji.
Hal itu terpampang jelas dengan adanya rambu lalu lintas berwarna biru dengan simbol panah lurus.
Sedangkan dari Jalan A.M Sangaji menuju Harmoni terdapat rambu larangan.
Baca Juga: Berbondong-bondong ke Gedung MK, Massa Berbaju Kuning Ngaku Datang dari Tegal, Jawa Tengah
Setelah video itu viral, Sofian menuturkan beberapa pihak kepolisian pun sempat datang dan meminta keterangan saksi mata dan juga mengambil rekaman CCTV dari gedung tempat dirinya bekerja.
"Ya tadi ada polisi dari Resmob Polres datang kesini. Dia minta kesaksian yang nyebarin video sama saksi yang disini," tuturnya.
Saat ini, pelaku sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari hasil penelusuran GridHot.ID, nomor tersebut terdaftar atas nama PT Vektordaya Mekatrika.
Atasan dari perusahaan tersebut bernama Andy Wibowo yang menjabat sebagai President Director PT. Vektordaya Mekatrika.