Hal itu terpampang jelas dengan adanya rambu lalu lintas berwarna biru dengan simbol panah lurus.
Sedangkan dari Jalan A.M Sangaji menuju Harmoni terdapat rambu larangan.
Setelah video itu viral, Sofian menuturkan beberapa pihak kepolisian pun sempat datang dan meminta keterangan saksi mata dan juga mengambil rekaman CCTV dari gedung tempat dirinya bekerja.
"Ya tadi ada polisi dari Resmob Polres datang kesini. Dia minta kesaksian yang nyebarin video sama saksi yang disini," tuturnya.
Dari hasil penelusuran GridHot.ID, nomor tersebut terdaftar atas nama PT Vektordaya Mekatrika.
Baca Juga: Berbondong-bondong ke Gedung MK, Massa Berbaju Kuning Ngaku Datang dari Tegal, Jawa Tengah
PT Vektordaya Mekatrika adalah perusahaan yang bergerak di bidang elektrikal sebagai distributor UPS.
Perusahaan ini beralamat di Jl. Citarum Cideng No. 8-9, Cideng Gambir, RT.2/RW.1, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram,Antaranews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar