Sedangkan dilaporkan wartakotalive, aksi penyamaran patung polisi tersebut berhasil mengamankan pelanggar lalu lintas.
Sebanyak 272 pengendara kendaraan bermotor ditilang.
Penilangan dilakukan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat Jaya 2019 hari ke-12 atau Minggu (9/6/2019).
Baca Juga: Viral Video Wanita Diduga Kesurupan Usai Alami Kecelakaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Teriak-teriak
Dari jumlah itu sebanyak 213 orang adalah pengendara sepeda motor sementara sisanya adalah pengendara mobil baik pribadi atau angkutan umum.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan dari 213 pengendara motor yang ditilang pihaknya, jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus yakni sebanyak 46 kasus.
Lalu disusul pelanggaran tidak mengenakan helm sebanyak 40 kasus, tidak menyalakan lampu utama 26 kasus, membonceng lebih satu orang 4 kasus dan sisanya pelanggaran kelengkapan kendaraan.
"Penindakan dengan penilangan terhadap pengendara yang melawan arus kita lakukan karena pelanggaran ini dapat mengancam keselamatan pengendara itu sendiri dan pengandara lainnya," kata Yusuf, Senin (10/6/2019).
Source | : | Instagram,Motorplus.grid.id,Wartakotalive |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar