Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KPU Sebut Permohonan Sengketa Pilpres yang Diajukan Prabowo-Sandi Tidak Dapat Diterima

None - Kamis, 20 Juni 2019 | 07:39
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Soal tudingan pemilih usia kurang dari 17 tahun sebanyak 20.475 orang pun dianggap tak jelas.

Sebab, pemohon tidak menyebutkan siapa mereka, apakah mereka menggunakan hak pilih atau tidak, di TPS mana mereka menggunakan hak pilih, dan kepada siapa mereka menentukan pilihan.

Baca Juga: Putri Semata Wayangnya Idap Leukemia Limfositik Akut, Denada Sebut Shakira Masih Harus di Singapura 1,5 Tahun Lagi

Begitu pun tudingan mengenai pemilih berusia lebih dari 90 tahun, banyaknya pemilih dalam satu kartu keluarga (KK), DPT invalid dan DPT ganda, Situng, hingga tudingan penghilangan C7 atau daftar hadir pemilih di TPS, seluruhnya dinilai tidak jelas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Gugatan Prabowo-Sandiaga Tidak Jelas dan Kabur"

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x