Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Sidang mengenai sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 masih terus berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini.
Melansir Antara News, sidang perdana sengketa Pilpres 2019 digelar pada Jumat (14/6/2019) di MK dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon.
Kemudian sidang dilanjutkan Selasa (18/6/2019) dengan agenda mendengar jawaban KPU dan pihak terkait, serta Bawaslu memberikan keterangan.
Setelah itu, MK mendengarkan keterangan 14 saksi dan dua ahli pihak Prabowo-Sandi selaku pemohon pada Rabu (19/6/2019) yang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada Kamis (20/6/2019) pukul 04.55 WIB.
Pada sidang ketiga itu, sejumlah kesaksian dan data sudah disampaikan oleh pihak nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Kendati demikian, menurut tim hukum Jokowi-Mar'uf, materi gugatan sengketa pilpres yang diajukan pemohon berbasis pada bias anti petahana.
Source | : | Kompas.com,ANTARA News |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar