Bintang film LDR dan 13: The Haunted itu mengaku senang karena Ahmad Dhani bisa menjalani masa penahanannya di Jakarta bukan di Surabaya.
"Senang ya pastinya, karena bisa setiap hari besok juga. Karena jenguk lebih enak lah bisa kapan pun kalau di Jakarta," ucapnya.
Menurut pria berusia 21 tahun itu, Ahmad Dhani juga cenderung berubah dan rajin membuat karya.
Baca Juga: Jatuh dari Tebing Setinggi 34 Meter, Ibu Hamil Ini Masih Sempat Datangi Polisi untuk Minta Bantuan
"Ayah kayaknya mau buat buku," ujar Al Ghazali.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya oleh TribunnewsBogor.com, Ahmad Dhani Prasetyo divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'.
Ahmad Dhani dinyatakan telah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .
Sebelumnya, dia dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. (*)