Gridhot.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melaksanakan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Jakarta, Jumat (21/6/2019) kemarin.
Sidang kali ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi.
Saksi-saksi tersebut berasal dari kubu paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga selaku pihak penggugat.
Sedangkan KPU sebagai pihak tergugat.
Baca Juga: Awalnya Hendak Mutilasi dan Bakar Korban, Berikut 4 Kekejaman Prada DP Pembunuh Vera Oktaria
Kubu Jokowi - Maruf Amin sebagai pihak terkait.
Salah satu yang menyita perhatian adalah pengacara cantik Christina Aryani.
Christina Aryani adalah salah satu dari 33 pengacara yang kubu 01 Jokowi - KH Maruf Amin yang dihadirkan di MK.
Sidang kelima hari ini, Christina Aryani kembali tampil.
Christina Aryani menanyakan beberapa hal krusial kepada saksi yang dihadirkan di Mhakamah Konstitusi.
Siapa Christina Aryani?
1. Lolos jadi anggota DPR RI 2019-2024
Christina Aryani adalah politisi Golkar dan terpilih sebagai salah satu anggota DPR periode 2019-2024.
Selain rupawan, Christina Aryani juga punya banyak konstituen.
Terbukti Christina Aryani lolos DPR RI maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II, yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
Christina berhasil mengantongi 26,159 suara dengan total perolehan Partai Golkar mencapai 162.706.
Dengan demikian, Christina menjadi salah satu pendatang baru di Senayan nanti.
Perolehan suara itu berdasarkan hasil rekapitulasi KPU yang digelar Senin (20/5/2019).
Dengan perolehan tersebut, Partai Golkar mendapatkan jatah kursi ke-5 dari 7 kursi DPR Dapil DKI Jakarta II, yang sekaligus menjadi menjadi satu-satunya kursi Partai Golkar dari tiga Dapil di DKI Jakarta.
"Sambil menunggu pengumuman resmi KPU, berdasarkan pleno hari ini Golkar aman untuk kursi ke-5 dan saya mendapat kepercayaan untuk duduk sebagai wakil Partai Golkar di Senayan," kata Christina setelah mengikuti rapat pleno di KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Saat kampanye lalu, spanduk dan baliho Christina banyak memenuhi jalanan Jakarta.
2. Wasekjen DPP Golkar
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut mengaku bahwa perjuangannya di Dapil DKI Jakarta II tidak mudah.
Dia harus bertarung dengan caleg-caleg petahana yang sudah sangat populer.
Baca Juga: Kisah KRI Samadikun Bombardir Kapal Selam Asing Sampai Rusak Karena Menyusup ke Perairan Indonesia
"Selain wilayahnya yang luas, karena meliputi luar negeri, banyak caleg yang maju merupakan tokoh yang populer serta petahana DPR cukup lama. Tetapi, berkat pertolongan Tuhan, kerja keras dan cerdas serta dukungan banyak pihak, tantangan tersebut bisa saya lewati," kata Christina Aryani.
Sebagai pendatang baru dan bertarung di dapil Ibu Kota negara, menurut dia, menjadi kebanggaan tersendiri.
"Pemilu kali ini harus diakui sangat berat, apalagi bagi pendatang baru seperti saya. Tetapi, apa pun itu harus dihadapi dan mendapat mandat dari masyarakat di Dapil DKI II adalah suatu kehormatan," kata Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf tersebut.
3. Bersama 32 Pengacara Jokowi - Maruf, Berjuang di MK
Berikut ini nama-nama 32 pengacara yang disiapkan oleh tim Jokowi-Amin untuk sidang MK selain Christina Aryani:
1. Yusril Ihza Mahendra
2. Ade Irfan Pulungan
3. Teguh Samudra
4. Andi Syafrani
5. Luhut M.P. Pangaribuan
6. Christina Aryani
7. Hermawi Taslim
8. Pasang Haro Rajagukguk
9. I Wayan Sudirta
10. Tanda Perdamaian Nasution
11. Muslim Jaya Butar-Butar
12. Taufik Basari
13. Dini Shanti Purwono
14. Destinal Armunanto
15. Hafzan Taher
16. Muhammad Nur Aris
17. Tangguh Setiawan Sirait
18. Ade Yan Yan Hasbullah
19. Josep Panjaitan
20. Christhoporus Taufik
21. Nurmala
22. Yuri Kemal Fadlullah
23. Fahri Bachdim
24. Gugum Ridho Putra
25. Muhammad Iqbal Sumarian Putra
26. Ignatius Andi
27. Ikhsan Abdullah
28. Diarson Lubis
29. Sirra Prayuna
30. Edison Panjaitan
31. Yanuar P. Wasesa
32. Eri Hertiawan
33. Muhammad Rullyandi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Christina Aryani? Pengacara Kubu Jokowi di Sidang MK yang Kerap Disorot Kamera TV