Seminggu berlalu, kini rupanya Amelia Fitriani tak lagi berkantor di Inspektorat Kota Tangerang.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Wartakota, Amelia Fitriani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Tangerang, diturunkan pangkatnya.
Ia dimutasi menjadi staf kelurahan, dari posisi sebelumnya sebagai pegawai Inspektorat Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BKSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi.
Lutfi menjelaskan kebijakan ini berdasarkan dari penilaian Inspektorat.
"Sudah diturunkan, dimutasi menjadi staf kelurahan," ujar Lutfi kepada Wartakotalive, Jumat (28/6/2019).
"Baru-baru ini dimutasinya. Untuk tugas di kelurahan mananya saya belum hafal. Pastinya ini penurunan karier dari yang bersangkutan," sambung Lutfi.(*)
Source | : | Facebook,Wartakota,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar