Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PNS Diduga Penghina Babu Diturunkan Jabatan Jadi Staf Kelurahan, Kepala BKSDM Kota Tangerang: Yang Bersangkutan Terbukti Bermasalah

Dewi Lusmawati - Sabtu, 29 Juni 2019 | 13:39
Amelia Fitriani, PNS yang diduga hina babu.
Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari/ Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang

Amelia Fitriani, PNS yang diduga hina babu.

Baca Juga: Surat Terbuka TKW Taiwan Tanggapi Postingan PNS Penghina Babu: Tahukah Ibu, Gaji yang Kamu Terima Untuk Makan Enak Itu dari Babu

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BKSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi.

Lutfi menjelaskan kebijakan ini berdasarkan dari penilaian Inspektorat.

Amelia Fitriani, Oknum PNS viral

Amelia Fitriani, Oknum PNS viral

"Sudah diturunkan, dimutasi menjadi staf kelurahan," ujar Lutfi kepada Wartakota, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga: Tak Lagi Berkantor di Inspektorat, PNS yang Viral Karena Diduga Hina Babu Kini Jadi Staf Kelurahan dan Alami Penurunan Pangkat

"Baru-baru ini dimutasinya. Untuk tugas di kelurahan mananya saya belum hafal. Pastinya ini penurunan karier dari yang bersangkutan," sambung Lutfi.

Akhmad Lutfi menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Makanya diturunkan pangkatnya karena memang terbukti melanggar aturan," ujar Lutfi kepada Warta Kota, Jumat (28/6/2019).

Lutfi menyebut pegawai yang berdinas di jajaran Inspektorat sebagai jabatan yang prestisius. Karena pelanggaran itu Amelia turun pangkat menjadi staf biasa di Kelurahan.

Baca Juga: Unggahan Akun Facebooknya yang Hina Babu Jadi Viral, Oknum PNS Amelia Fitriani Akhirnya Buka Suara

"Ini sudah dilakukan penilaian di Inspektorat. Inspektorat memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti bermasalah. Untuk pelanggarannya seperti apa, itu Inspektorat yang menilai," ucapnya.

Source :Facebook Wartakota Tribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x