Mereka melakukan transplantasi terumbu karang di perairan Teluk Bima tepatnya di Pantai Laut Pelabuhan Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Polisi membersihkan terumbu karang dari sampah plastik dan merehabilitasi kondisi terumbu karang yang telah rusak.
Hal itu demi tercapainya pemulihan ekosistem terumbu karang yang berada di Teluk Bima.
“Di samping 6 orang Anggota Sat Polair, kegiatan itu juga diikuti oleh 11 orang anggota Komunitas Pecinta Alam Bima (Kopa mbojo),” jelas Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi.
Kegiatan untuk menyambut Hari Bhayangkari yang ke 73 tahun itu, Polisi juga mengajak komunitas pecinta alam Bima (Kopa Bima).
Targetnya juga sebagai sarana untuk bersosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di laut, terutama sampah-sampah plastik.
“Mari kita jaga kelestarian biota laut seperti terumbu karang supaya hewan laut seperti ikan akan selalu berkembang biak untuk anak cucu kita yang datang,” imbau Kasubbag Humas Polres Bima.(*)