Gridhot.ID - AM (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.
Karena hal ini Istri sah AM, HE (28), melaporkannya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
AM diduga kuat berselingkuh dan mempersunting adik bungsunya dari tujuh bersaudara.
HE yang mengetahui hal itu kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Viral Foto Wanita Berhijab dari Indonesia Salaman dengan Paus Fransiskus, Ini Cerita di Baliknya
HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil empat bulan.
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi enam hari lalu sebelum HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Jika Diserang Amerika, Iran Bakal Bumi Hanguskan Negeri Zionis : Hanya Setengah Jam Sisa Umur Israel
Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya. Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar