Tetapi, kata Irma, sebelum majikannya pergi meninggalkan rumah, ada sekelompok orang yang datang ke rumah majikannya pada Senin (1/7/2019) malam. Dia tidak tahu persis berapa jumlahnya, tetapi menurutnya lebih dari lima orang. Dia tidak tahu sekelompok orang itu dari mana.
Belakangan diketahui, sekelompok orang yang datang ke rumah Ida, ternyata dari Polres Blitar Kota dan Polsek Sanankulon. Malam itu, polisi hendak menjemput Ida terkait kasus dugaan menyebarkan konten menghina lambang negara di media sosial.
"Tapi, ibu berangkat naik mobil sendiri diantar bapak (suaminya). Dan sampai sekarang belum pulang," katanya.
Ida selesai diperiksa polisi di Satreskrim Polres Blitar Kota, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu juga, Ida bersama suaminya pergi naik mobil meninggalkan Polres Blitar Kota.
Ida bisa dibilang dari kalangan ekonomi berada.
Hal itu terlihat dari bangunan rumah miliknya. Bangunan rumah miliknya memanjang sekitar 25 meter sampai 30 meter.
Posisi bangunan rumahnya juga berada di pinggir jalan raya. Ada tiga gerbang di bangunan rumahnya.
Paling kiri dipakai untuk usaha butik, bagian tengah rumah induk untuk tempat tinggal, dan paling kanan dipakai untuk usaha mebel.
Pagar tembok setinggi sekitar 3 meter memanjang di bagian depan bangunan. Pintu gerbang juga lumayan tinggi. Kondisi bagian depan rumah gelap, tidak ada lampu penerangan.
Ketua RT 4 RW 5 Desa Kalipucung, Rohman Hani mengatakan keluarga Ida terbilang tertutup.