Mustamin juga mengaku ingin supaya dua buah hatinya dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar hukum agama.
"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung),"ungkap Mustamin.
Saudara tertua dari kakak beradik tersebut juga mengatakan hal yang sama.
Bahkan sang kakak mewakili saudara lainnya mengungkapkan agar kakak beradik tersebut dikeluarkan dari Kartu Keluarga dan Desa Salemba.
Pihak keluarga juga mengungkapkan kalau sang adik sebenarnya sempat dilamar oleh orang lain.
Sang adik disebut sempat dilamar oleh kerabat kakaknya sendiri.
Pihak keluarga lainnya bahkan sudah menyetujui lamaran tersebut.
Namun lamaran tersebut ternyata ditolak oleh sang kakak dan menyebut kerabatnya itu bukan orang yang baik.
AN beralasan kalau adiknya masih perlu menuntut ilmu nantinya.