Banyak komentar netizen yang mengatakan kalau seharusnya warga tidak menghakimi secara sepihak nenek tersebut.
"Mencuri memang salah bukan perbuatan terpuji, tapi yang miris lagi adalah kelakuan warga yang main hakim sendiri," tulis akun @Paejoyzz.
"Ibu ini memang salah, tapi lebih salah lagi bila kalian memperlakukan ibu ini seperti pencuri kelas kakap," tulis akun @justiciabelen.
Dikutip dari unggahan di Instagram Undercover.id, kronologi tertangkapnya nenek tersebut terungkap.
Disebutkan pada jam 12.00 waktu setempat, sang pemilik toko menangkap basah sang nenek.
Nenek tersebut tertangkap di toko Titin Sapiatin seperti yang terlihat di video.
Setelah ditahan warga, nenek tersebut kemudian dibawa ke Balai Desa Purwawinangun sekitar pukul 13.00.
Nenek tersebut kemudian diurus oleh perangkat Desa Purwawinangun bersama dengan pemilik toko.
(*)