"Ceritanya pada Senin (1/7/2019) sebelum ramai-ramai itu," kata Hadi.
Aris mengeluh lantaran istrinya sulit dibilangin dan ngeyel menyoal kegiatan membuat konten negatif di media sosial apalagi suaminya adalah pegawai di kantor KPU.
"Karena Aris bekerja di KPU, dia ingin agar istrinya tidak berlebihan mengunggah soal politik di media sosial," kata Hadi.
"Dia (Aris) kemarin masuk kantor, dipanggil Pak Sek (Sekretaris KPU) ditanya masalah istrinya.
Setelah itu dia pulang dan pihak kantor memberikan izin ke dia untuk tidak masuk kerja dulu.
Biar fokus mendampingi istrinya dulu," tambah Hadi.
Sementara itu Satreskrim Polres Blitar Kota masih melengkapi bukti-bukti terkait adanya penghinaan kepada presiden Indonesia ini.
"Kami masih melengkapi bukti-bukti."
"Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasusnya," kata Kapolres BlitarKota, AKBP Adewira Negara Siregar. (*)