Gridhot.ID - Akhir kisah Kriss Hatta yang harus menjalani proses pengadilan akhirnya menemui titik terang.
Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019) memutuskan memvonis bebas Kriss Hatta.
Suasana haru kemudian menyelimuti rang sidang usai vonis tersebut diungkapkan sang hakim.
Ibunda Kriss, Ana, langsung berteriak histeris hingga sempat tak sadarkan diri.
"Saya mengucap syukur pada tuhan yesus kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja.
Bersyukur berterima kasih," ucap Ana usai persidangan.
Baca Juga: Polantas Ditantang Duel oleh Pengendara Motor Bertubuh Kekar, Ini Kronologi Sebenarnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar