Seperti diketahui sebelumnya, seorang pria bernama Ansar (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di perantauannya di Kalimantan.
Istri sah Ansar, HN(28) yang mengetahui ini terpaksa melaporkan suaminya ke Markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di perantauan di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
HN yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
HN mengetahui pernikahan sedarah itu, setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya.
Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar