Namun,UR seakan tak menyesal saat menceritakanperbuatannya ke penyidik.
Bahkan saat diperiksa, UR sempat mengutip sejumlah ayat Al-Quran.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Paman Cabuli Siswi SD Kelas 6 yang Lahirkan Bayi Seberat 2,6 Kg
"Kalau dinikah (anak) tidak boleh. Tapi kan, anak milik saya," ujar UR saat diperiksa di Mapolres Garut, Rabu (3/7/2019).
UR juga mengatakan jika bayi yang baru lahir dari anaknya itu sebagai anak bungsu.
"Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu," katanya.
"Nanti manggil ke saya (bayi yang baru lahir) bapak aki (bapak kakek)," ucap UR.
Ironisnya selain N, UR juga menyetubuhi anak ketiganya yang baru lulus SD.
"Waktu lulus SD tidur bareng sama anak ketiga. Awalnya cuma raba pahanya saja," ujar UR.
(*)