Budi menambahkan sejak bercerai anaknya yang berinisial N memang tinggal bersama pelaku.
"Pelaku sehari-hari berjualan bubur kacang. Saat ditanya petugas, dia mengakui perbuatannya," kata AKBP Budi Satria Wiguna.
Namun, UR seakan tak menyesal saat menceritakan perbuatannya ke penyidik.
Bahkan saat diperiksa, UR sempat mengutip sejumlah ayat Al-Quran.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Paman Cabuli Siswi SD Kelas 6 yang Lahirkan Bayi Seberat 2,6 Kg
"Kalau dinikah (anak) tidak boleh. Tapi kan, anak milik saya," ujar UR saat diperiksa di Mapolres Garut, Rabu (3/7/2019).
UR juga mengatakan jika bayi yang baru lahir dari anaknya itu sebagai anak bungsu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar