Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kasus 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar mulai memasuki babak baru.
Fairuz akhirnya resmi membawa masalah ini ke jalur hukum, Senin (1/7/2019).
Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut terseret dalam kasus 'ikan asin'.
Baca Juga: Semua Kebenaran Terungkap Saat Masuk Penjara, Kriss Hatta: Berkorban Tak Semuanya Sia-sia
Dilansir GridHot.ID dari Grid.ID, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiga nama yang disebutkan nantinya akan terancam pasal 27 ayat 1, jo pasal 45 ayat 1, atau 27 ayat 3 jo 45 yat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Baca Juga: Buat Warga Terkejut, Lihat Penampakan Hujan Es di Aceh yang Jatuh Tepat Pada Musim Kemarau
Tak tanggung-tanggung, Fairuz menggandeng pengacara nyentrik nan kondang, Hotman Paris untuk menangani kasus 'ikan asin'.
Melalui akun sosial medianya di Instagram, Hotman kemudian mengatakan alasannya membela Fairuz.
Hotman mengaku kagum dengan Fairuz yang sudah bertekad untuk berhijrah.
“Saya kagum sesudah dia hijrah, dia sudah pakai hijab, muslim yang baik itu saya kagum,” ungkap Hotman.