Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD Koja. Nyawanya berhasil diselamatkan. Sementara pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Priok.
Baca Juga: Semua Kebenaran Terungkap Saat Masuk Penjara, Kriss Hatta: Berkorban Tak Semuanya Sia-sia
Dikutip GridHot.ID dari TribunJakarta.com, pelaku ternyata menggorok leher istrinya di depan anak-anaknya.
Supriyanto mengatakan hal itu lantaran pelaku dan korban tidur di dalam kontrakan petak bersama kedua anaknya.
Baca Juga: Buat Warga Terkejut, Lihat Penampakan Hujan Es di Aceh yang Jatuh Tepat Pada Musim Kemarau
"Iya (di depan anaknya), karena mereka tidur di kontrakan sepetak gitu, di atas loteng," jelas Supriyanto.
Saat pelaku menyayat leher istrinya, kedua anak mereka sempat menyaksikan.
Hanya saja, kedua bocah yang masih berusia 14 dan 7 tahun hanya bisa terdiam saat ayahnya melukai ibunya menggunakan sebilah golok.
"Anaknya diam saja, nggak bisa apa-apa," kata Suryanto.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)