Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kasus ikan asin antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq mulai memasuki babak baru.
Setelah dilaporkan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa Galih Ginanjar memang berniat untuk mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan Galih Ginanjar mengaku ingin mempermalukan Fairuz A Rafiq, saat dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam video yang diunggah akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo pada Senin (8/7/2019), seperti yang dikutip GridHot.ID dari Kompas.com.
Pernyataan Kombes Argo Yuwono tersebut rupanya mendapatkan sorotan dari kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat SH.
Dilansir dari tayangan Halo Selebriti yang dipublikasikan di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Rabu (10/7/2019), Rihat Hutabarat menyebut tindakan polisi yang merilis hasil pemeriksaan sementara dirasanya tidak etis.
"Saya pikir, seperti apa yang sudah kita dengar dari media, bahwa Pak Argo menyatakan Galih, klien kami, telah mengakui perbuatannya dan dia punya motif untuk mempermalukan Fairus, nah itu yang mau kami tanggapi," ucap Rihat Hutabarat.
Baca Juga: Diomelin Emak-emak Karena Dikira Galih Ginanjar, Gilang Dirga Bingung Mau Marah Apa Ketawa
Kuasa hukum suami Barbie Kumalasari ini menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan.
Sehingga tidak sepantasnya pihak kepolisian membeberkannya ke hadapan publik.
"Hal ini, kami sebagai pengacaranya Galih, karena ini sudah masuk dalam ranah penyidikan saya pikir ini sangat tidak etis-lah untuk disebarkan di ranah media, untuk diketahui publik ya," sambungnya.
Sementara itu, tak cukup hanya melaporkan Galih Ginanjar ke polisi, Fairuz juga melaporkan kasus tersebut ke pihak Komnas Perempuan.
Menurut Komnas Perempuan, apa yang dilakukan oleh Galih Ginanjar adalah sebuah pelecehan kepada perempuan.
Dengan itu, Komnas Perempuan akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya sebagai tanda akan terus mengawal kasus ini.
(*)